Pertamina Salurkan Solar Subsidi Di Bengkulu Buat Apa? Berikut Penjelasannya

Gambar Ilustrasi (Foto: Pertamina.com)

Barometertimes.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) terus memastikan stok dan penyaluran bahan bakar berjalan dengan maksimal, salah satunya adalah penyaluran Solar subsidi.

 

Menurut Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan penyaluaran Solar subsidi untuk wilayah Bengkulu sekitar 8%.

 

"Penyaluran Solar subsidi untuk wilayah Bengkulu sekitar 8%” ucap Nikho dalam siaran persnya, dikutip Kamis 31/03/2022.

 

Nikho menjaskan kalau Solar subsidi tersebut tidak semua orang bisa menikmatinya. Dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 kata Nikho, mengatur soal pengguna yang berhak atas Solar subsidi tersebut.

 

"Pengguna yang berhak untuk sektor transportasi adalah kendararan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6," jelasnya.

 

Kemudian, kendaraan layanan umum (ambulance, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang.

 

Berdasarkan itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel kata Nikho akan melakukan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran Solar subsidi. Hal itu dilakukan menurutnya agar pengguna yang berhak atas Solar subsidi bisa dipahami masyarakat.

 

Dia menghimbau kepada masyarakat yang mampu agar menggunakan bahan bakar yang lain seperti Dexlite dan Pertamina Dex.

 

“Untuk pelaku industri dan masyarakat mampu kami imbau agar menggunakan BBM diesel non subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex, dan Solar subsidi bisa digunakan oleh saudara kita yang lebih berhak dan membutuhkan,” terang Nikho.

 

Jika ada Indikasi penyalahgunaan, Nikho mempersilahkan melapor secara langsung ke aparat, dan jika kesalahan ada di pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel juga tidak segan akan menindak SPBU tersebut.

 

"Kami dukung penuh pihak-pihak yang membantu dalam memberikan laporan terhadap indikasi pelanggaran dalam pendistribusian Solar Subsidi," tutupnya. (Red).


BACA JUGA

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama