Gelar Aksi Unjuk Rasa, AMPHI Minta IUP PT Baula Petra Buana Di Cabut

Aliansi Mahasiswa Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Indonesia (AMPHI) saat sedang melakukan aksi unjuk rasa di gedung Direktorat Minerba Kementerian ESDM. (Foto: Dok Barometertimes.com)

Barometertimes.com - Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Indonesia (AMPHI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Direktorat Minerba Kementerian ESDM. Mereka meminta agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Baula Petra Buana dicabut.

 

"PT Baula Petra Buana sudah sengaja memanfaatkan IUP yang dimilikinya untuk melakukan pertambangan dilokasi yang bukan milik mereka sehingga sudah sepatutnya IUP mereka itu dicabut," ujar koordinator lapangan (Korlap) AMPHI, Rusdi dalam rilisnya, Jumat 01/04/2022.

 

Rusdi menjelaskan, pihak PT Baula Petra Buana telah beroperasi melakukan aktivitas pertambangan dilahan milik masyarakat yang sudah jelas kepemilikannya. Hal itu kata dia, tidak bisa dibenarkan sama sekali.

 

Rusdi dalam rilisnya, selain meminta IUP PT Baula Petra Buana di cabut. Dia juga meminta kepada Kepolisian untuk memeriksa Politikus Partai Gerindra, Andi Ady Aksar terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT Baula Petra Buana.

 

"Jangan karena PT Baula Petra Buana ini milik seorang politikus dan juga dijaga oleh Mantan Pangdam sehingga PT Baula Petra Buana ini kebal hukum," ucapnya.

 

Lebih lanjut Rusdi mengungkapkan bahwa PT Baula Petra Buana sebelumnya pernah melakukan upaya banding atas putusan Pengadilan Negeri Andoolo. Namun kata Rusdi, Upaya Banding yang diajukan oleh PT Baula Petra Buana tersebut ditolak oleh Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

"Sesuai putusan sidang PT Sultra bernomor 84/Pdt/2020/PT Kdi dengan majelis hakim yang diketuai Viktor Pakpahan SH MH MSi, sengketa lahan tersebut memenangkan Hardin Silondae selaku pihak penggugat. Itu artinya banding yang diajukan PT Baula Petra Buana ditolak," terang Rusdi. (red).


BACA JUGA

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama