Barometertimes.com - Musisi dan aktor, Rizky Febian memenuhi surat panggilan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex yang menjerat tersangka Doni Salmanan.
Rizky yang di dampingi oleh pengacaranya Ahmad Ramzy diperiksa sejak pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 17.42 WIB dan itu artinya, ia menjalani pemeriksaan tersebut kurang lebih selama empat jam.
"Semua pertanyaan dijawab Rizky, terkait materi pemeriksaan saya tidak bisa sampaikan karena kaitan penyidikan," kata pengacara Rizky, Ahmad Ramzy kepada wartawan usai pemeriksaan, Rabu 16/03/2022
Menurut Ramzy, Rizky dicecar penyidik kepolisian hingga 19 pertanyaan. Namun, dia tidak menyampaikan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang didalami kepada Rizky.
Selama pemeriksaan itu kata Ramzy, tak ada menyinggung penyerahan uang yang diterima kliennya dari Doni Salmanan terdahulu. Namun, kata dia, kliennya siap menyerahkan uang tersebut ke kepolisian jika dibutuhkan.
"Tidak ada ke sana karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik. Nanti penyidik yang menyimpulkan seperti apa," Ucapnya.
Diketahui, Rizky Febian pernah kecipratan uang dari tersangka Doni Salmanan, pada September 2021 lalu, Rizky menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli oleh Doni seharga Rp400 juta. Namun dia mengatakan uang tersebut sudah di donasikannya ke sebuah yayasan dan itu sudah dijelaskan juga kepada penyidik.
"Kan sudah tahu beritanya juga sudah kemana-mana, kalau misalnya itu (uang) saya lakukan itu untuk donasi untuk yayasan, saat itu juga, waktu itu saya juga tidak tahu-menahu juga kan, maksudnya biarkan ini jadi pelajaran buat saya ke depannya," kata Rizky. (Red).
Posting Komentar