Barometertimes.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) melalui laman web-nya mengumumkan pemberlakuan 100 persen kapasitas angkut dengan melepas tanda jaga jarak di tempat duduk ratangga. Menurutnya, Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Selain itu katanya, berdasarkan juga Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2. “Maka aturan 65 orang per kereta juga ditiadakan sehingga kapasitas per kereta menjadi 86 orang atau 516 orang per rangkaian,” ujarnya, dikutip dilaman jakartamrt.co.id, Senin 14/03/2022
Dia menjelaskan, sebelumnya, sejak Jumat, 11/03/2022, jadwal operasi pukul 05.00-21.30 WIB setiap hari berlaku Senin-Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yaitu 7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB, dan setiap 10 menit di luar itu.
Sedangkan pada akhir pecan katanya, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 6.00—21.30 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 10 menit.
“Selama berada di dalam area stasiun dan kereta, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19, seperti memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun,” tulisnya
Kemudian, Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) tulisnya, secara konsisten menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 dengan ketat di setiap area stasiun dan kereta. “Setiap pengguna jasa dapat mengunduh panduan Protokol BANGKIT di situs web www.jakartamrt.co.id sebelum menggunakan layanan MRT Jakarta,” sambungnya
PT MRT Jakarta mengungkapkan, sepanjang Februari 2022 lalu, tercatat tercatat 532.671 orang menggunakan layanan MRT Jakarta. Jumlah tersebut katanya menunjukkan bahwa rata-rata per hari sekitar 19.024 orang menggunakan MRT Jakarta. “Ketepatan waktu tempuh, kedatangan, dan berhenti ratangga pun mencapai 100 persen,” tambahnya. (Red).
Posting Komentar