Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) (Foto: Twitter @erickthohir |
Barometertimes.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan akan menindak tegas oknum di BUMN jika tidak memanfaatkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN sesuai dengan kepentingan yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikan Erick dalam konferensi persnya tentang pembubaran BUMN di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 17/3 kemarin.
Erick juga mengungkapkan kalau pemerintah tidak akan memberikan PMN secara sembarangan kepada BUMN yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kalau BUMN tidak sehat, tidak kuat lagi secara korporasi, apalagi tidak punya manfaat untuk masyarakat, ya sayang uang negara harus dihambur-hamburkan, karena itu kita memastikan PMN tepat sasaran," ucap Erick, dikutip Senin 21/03/2022
Jika ada BUMN yang mengajukan PMN, menurutnya itu harus berdasarkan kesepakatan tiga menteri, diantaranya Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan Menteri teknis lainnya.
Misalnya kata dia, pengajuan PMN untuk BUMN infrastruktur akan melibatkan Erick Thohir, Sri Mulyani, dan Basuki Hadimuljono dalam menyepakati kebutuhan PMN BUMN.
"Suntikan PMN sekarang tidak bicara tol Sumatera disuntik sekian, tidak. Suntikan itu kita fokuskan untuk di ruas yang mana penyelesaiannya," tanya Erick.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari disalahgunakannya PMN tersebut untuk kepentingan yang lainnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan komitmennya dalam mendorong BUMN untuk melantai di bursa efek sebagai bagian dalam transparansi dan profesionalisme perusahaan. Dia menambahkan, bursa Indonesia kini tercatat sebagai salah satu bursa terbaik di Asia secara sisi pertumbuhan. (Red).
Posting Komentar