"Banyak juga pengaduan mengenai diskriminasi kepada peserta BPJS Kesehatan yang dilakukan pihak rumah sakit. Tak sedikit pasien yang mengeluhkan sulitnya mencari ruang perawatan di rumah sakit hingga diminta membeli obat yang masuk dalam paket BPJS Kesehatan," ungkap Puan, dikutip dilaman dpr, Kamis (25/02/2022).
Menurut Puan, DPR banyak mendapat keluhan-keluhan tersebut dari masyarakat. Dia berharap kurang optimalnya pelayanan BPJS dapat diperbaiki sehingga aturan-aturan turunan yang berlaku bisa berjalan diterima masyarakat.
“Sistem ini yang harus dibenahi. Ketika pelayanan BPJS Kesehatan sudah sangat baik, itu akan berdampak kepada tingkat kepercayaan publik. Niscaya masyarakat berbondong-bondong bersedia menjadi peserta BPJS,” papar Puan.
Kemudia, puan menegaskan, aturan yang dikeluarkan Pemerintah bertujuan agar seluruh rakyat Indonesia memiliki jaminan kesehatan. “Sesuai dengan semangat yang ada dalam UU, kita berharap tidak ada satupun warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menyoroti soal banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang berstatus nonaktif. Dia menilai, persoalan ini harus diatasi agar aturan syarat BPJS Kesehatan untuk bisa mengakses berbagai layanan publik tidak menjadi kendala.
“Saya beberapa kali mendengar persoalan status nonaktif ini karena tunggakan biaya kepesertaan yang menumpuk,” kata Puan.
Puan meminta Negara memikirkan solusi mengenai masyarakat yang kesulitan membayar tunggakan. "Perlu ada program yang membantu warga menyelesaikan tunggakan tanpa memberatkan. Terutama untuk mereka yang terdampak pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Selain itu, dia juga meminta agar ada peningkatan sosialisasi mengenai aturan kewajiban kepesertaan BPJS sebagai syarat layanan publik, sehingga masyarakat bisa lebih memahami tujuan dibuatnya aturan tersebut.
“Gencarkan sosialisasi terhadap aturan ini kepada masyarakat. Dengan pemahaman dan edukasi yang baik terhadap pentingnya jaminan kesehatan, saya yakin masyarakat akan menerima regulasi ini dengan lebih baik,” ucapnya
Di sisi lain, Puan juga mengingatkan Pemerintah mengenai PR perbaikan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Sebab kata dia, ada kesepakatan antara DPR dan Pemerintah sebelumnya mengenai cleansing PBI mengingat banyak data PBI yang diduga tidak akurat.
“Komitmen dari Pemerintah untuk membereskan PBI BPJS Kesehatan masih kami tunggu progresnya. Jika permasalahan data ini sudah beres, kami yakin pelayanan BPJS Kesehatan akan lebih optimal,” tutup Puan. (Red).
Posting Komentar